MK.COM - Front Pembela Islam (FPI)
Sulawesi selatan boleh berbangga hati pasalnya sebentar lagi ormas besutan HRS
ini akan mempunyai Markas yang lumayan luasnya. Disebutkan jika areal yang akan
dibangun sebuah Markas Syariah mempunyai dua buah Seritifikat Hak Milik.
Hal ini terungkap ketika adanya
penyerahan sertifikat tanah pada Sabtu Malam di rumah Ketua DPD FPI Sulawesi
selatan, JL. Nikel 2 Makassar.
Ormas yang kerap melakukan
Hisbah untuk memberantas Miras dan Kemaksiatan ini mendapat bantuan tanah wakaf
dari Majelis Dzikir dan Muasabah Darut Taubah Makassar, Sulawesi Selatan, yang sertifikatnya
diserahkan langsung oleh Ketua Majelis Darut Taubah, Uzt. Firdaus Malie kepada
Ketua DPD FPI Sulsel, Habib Muchsin Alhabsy.
Dalam penyerahan Dua buah
sertifikat ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kedua belah pihak
sebagai pemberi dan penerima tanah wakaf dengan dua orang saksi masing-masing
Uzt. Agus Salim Syam (Sekretaris FPI Sulsel) dan Faisal Salenang SH (Salah satu
wakil Ketua FPI Sulsel).
Pada penyerahan Sertifika ini,
Ust. Firdaus malie menyampaikan jika pemberian sumbangan tanah wakaf untuk FPI
Sulsel adalah sebagai bentuk kepeduliannya kepda FPI yang selama ini melakukan metode
dakwah dalam menegakkan Amal Ma’ruf Nahi Munkar khusunya di Sulsel namun sejak
terbentuknya belum mempunyai markas milik organisasi.
“Pemberian tanah wakaf ini
adalah murni suatu keikhlasan, untuk itu kami berharap agar FPI Sulsel bisa memanfaatkan
lahan ini dengan sebaik-baiknya,” kata Uzt. Firdaus Malie
Ia juga berharap agar Tanah
Wakaf yang diberikannya sesegera mungkin dilakukan pembenahan dan penataan
sekaligus membangun sebuah kompleks yang disebutnya sebagai markas syariah.
“Silahkan ketua DPD FPI
Sulsel sesegera mungkin membangun markasnya,” pinta Firdaus yang disambut tepuk
tangan para laskar yang hadir menyaksikan penyerahan tanah wakaf tersebut.
Ketua DPD FPI Sulsel menyambut
baik pemberian tanah wakaf dari Majelis Darut Taubah. Drinya mewakili FPI
Sulsel mengucapkan terimakasih atas kepedualian Darut Taubah kepada FPI. Ia
berjanji akan memanfaatkan lahan tersebut sebaik-baiknya untuk kepentingan
organisasi yang dipimpinnya.
“InsyaAllah dalam waktu
sisa masa jabatan kurang lebih 3 tahun ini, saya akan merealisasikan pembangunan
Markas Syariah dengan secepatnya. Tahun depan kita sudah biasa menyelesaikan
apa yang terpenting didahuluikan.” tegasnya
Alumni Fak. Teknik UMI ini
menerangkan jika Markas Syariah yang akan dibangun itu berupa Kompleks
perkampungan dimana didalamnya terdapat Masjid, Sekretariat dan tempat
pelatihan bagi para laskar layaknya Markas Syariah Dewan Pimpinan Pusat FPI di Kec.
Mega mendung, Bogor, Jawa Barat.
Disebutkan pula, bahwa
markas yang akan dibangun diatas tanah wakaf dengan luas kurang lebih dua hektar
terletak di desa Pucak, kec. Tompobulu, Kab.
Maros, Sulawesi selatan.
“Jika ini terealisasi, dan
imam Besar Habib Risieq Shihab (HRS) sudah berada di Indonesia maka saya akan berupaya
mendatangkan beliau di Makassar untuk berkunjung ke Markas DPD FPI tersebut,” tegasnya
yang disambut pekikan Allahu Akbar
Desa Pucak adalah sebagai
desa defenitif dan tergolong pula sebagai desa swakarya. Daerah sekitar ini terdapat beberapa Markas Tempat
Pelatihan Angkatan Bersenjata Republlik Indonesia antara lain Mako Yon Zipur
8/SMG.
Pucak terkenal dengan
keindahan alamnya, terdapat beberapa lokasi wisata air terjun yang sangat
indah. Didaerah Pucak juga digabarkan
akan dibangun LP, SPN dan Mako Brimob milik kepolisiaan Republik Indonesia
Sulawesi Selatan.
Red: (Andi)
Posting Komentar